Selasa, 20 Agustus 2013

hukum Menolong kemaksiatan


‪#‎Menolong‬ dalam Maksiat Dihitung Maksiat

Barangsiapa menolong dalam yang haram atau dalam berbuat dosa, maka ia dihukumi sama dalam melakukan maksiat. Ini kaedah yang telah disimpulkan dari Al Qur'an dan hadits.

Dalil Pendukung

Allah Ta'ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. " (QS. Al Maidah: 2).

Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat.

Dalam hadits juga disebutkan,

وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

"Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga." (HR. Muslim no. 1017).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikutinya. Sedangkan barangsiapa yang memberi petunjuk pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti orang yang mengikutinya. Aliran pahala atau dosa tadi didapati baik yang memberi petunjuk pada kebaikan atau kesesatan tersebut yang mengawalinya atau ada yang sudah mencontoh sebelumnya. Begitu pula aliran pahala atau dosa tersebut didapati dari mengajarkan ilmu, ibadah, adab dan lainnya."

Sedangkan sabda Rasul -shallallahu 'alaihi wa sallam-, "Lalu diamalkan oleh orang setelah itu", maka maksudnya adalah ia telah memberi petunjuk (kebaikan atau kesesatan) lalu diamalkan oleh orang lain setelah itu ketika yang contohkan masih hidup atau sudah meninggal dunia. Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits di atas.

Intinya, dua dalil di atas menunjukkan dengan jelas bahwa siapa saja yang memberi petunjuk pada kejelekan, dosa atau maksiat, maka ia akan mendapatkan aliran dosa dari orang yang mengikutinya. Ini sudah jadi cukup bukti dari kaedah yang dibahas kali ini, yaitu siapa yang menolong dalam maksiat, maka terhitung pula bermaksiat.

Penerapan Kaedah

1- Siapa yang memberi petunjuk pada saudaranya untuk membunuh muslim lainnya dengan tindakan zalim, maka ia terhitung bermaksiat karena telah menolong dalam tindakan zalim.

2- Siapa yang memberi petunjuk pada orang lain untuk mencuri suatu barang, maka ia terhitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan mencuri.

3- Menerbitkan dan menyebarluaskan buku-buku kesesatan yang berisi ajaran kesyirikan, bid'ah, maksiat, sihir, perdukunan, klenik, ramalan, maka teranggap berbuat maksiat.

4- Menyewakan toko pada orang yang diketahui akan menjual khomr (minuman keras), maka pemilik toko tersebut dihitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan maksiat.

Hanya Allah yang memberi hidayah dan petunjuk.

Referensi:

Al Haram fii Asy Syari'ah Al Islamiyah, Dr. Qutb Ar Risuni, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1432 H.

---

@ Mataram (Lombok), NTB saat vacation, 13 Syawal 1434 H

Artikel http://www.rumaysho.com/

Pasukan terbaik

Syria Care - Indonesia
Pasukan terbaik akhir zaman ada di Syam dan Allah
menjamin kemenangan mereka.
“Pada akhirnya umat Islam akan menjadi pasukan
perang: satu pasukan di Syam, satu pasukan di Yaman,
dan satu pasukan lagi di Iraq.
Ibnu Hawalah bertanya: Wahai Rasulullah, pilihkan
untukku jika aku mengalaminya.
Nabi saw: Hendaklah kalian memilih Syam, karena ia
adalah negeri pilihan Allah, yang Allah kumpulkan di
sana hamba-hamba pilihan-Nya.” (HR. Imam
Ahmad) —

Renungan bagi kita

Firanda Andirja

Renungan...
Semua orang berakal sehat tentu mengecam kezoliman
pihak militer yang membunuhi warga Mesir....
Akan tetapi bukanlah sikap bijak memprovokasi rakyat
mesir yg tidak memiliki kekuatan untuk berdemonstrasi
sehingga mengakibatkan tertumpahnya darah kaum
muslimin...apalagi dgn slogan yang indah... (jihaad...!!)
Sikap bijak adalah semua fatwa yang mengarahkan kpd
ketenangan, baik dengan menasehati pihak militer agar
mereka menghentikan tindakan kejam mereka, demikian
pula dengan menyeru para demonstran untuk kembali ke
rumah-rumah mereka...
Siapakah yang bahagia dengan tewasnya ribuan rakyat
mesir...?? tidak lain kecuali hanya orang-orang kafir.
Adakah seorang muslim yang senang jika akhirnya
orang-orang kafir baik Amerika atau Israil akhirnya mau
ikut campur menangani konflik Mesir...??!!
Para ulama telah menjelaskan bahwa boleh rakyat
memberontak jika telah memenuhi 2 persyaratan :
1) penguasa telah kafir
2) ada kekuatan yang mampu untuk menggulingkan
penguasa tersebut
kenyataannya persyaratan pertamapun masih sulit untuk
dipenuhi, taruhlah pihak militer dikendalikan oleh orang-
orang sekuler akan tetapi apakah mereka sudah sampai
pada tahapan kafir???
Terlebih lagi persyaratan yang kedua....???
Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Mekah
melihat keluarga Ammar bin Yaasir dibunuh demikian
juga para budak disiksa maka Nabi hanya
memerintahkan mereka untuk bersabar...karena
kekuatan kaum musimin yang tdk berimbang tatkala itu.
Akhirnya kita hanya bisa berdoa semoga Allah
menghilangkan fitnah dari Mesir dan menjaga darah
saudara-saudara kita kaum muslimin

Ketuamaan fathul makkah

Mengikuti KEBENARAN saat ia LEMAH itu LEBIH AGUNG daripada mengikuti KEBENARAN saat ia KUAT.

Karena KEKUATAN memiliki WIBAWA yg dapat menghalangi akal melihat HAKEKAT sesuatu, oleh karenanya Allah ta'ala menfirmankan (yg artinya):

"TIDAKLAH SAMA diantara kalian orang yg MENAFKAHKAN HARTANYA dan BERPERANG SEBELUM peristiwa pembebasan Kota Makkah, mereka itu lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yg menafkahkan hartanya dan berperang SESUDAH itu" (Alhadid: 10)